Anggaran bantuan yang ditujukan untuk mahasiswa berprestasi kurang mampu di Lombok Timur telah dicairkan. Jumlah mahasiswa yang mendapatkan bantuan tersebut 117, baik yang kuliah di Lombok Timur maupun di luar daerah. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 188.45/414/KESRA/2013 tentang Pemberian bantuan kepada mahasiswa berprestasi yang kurang mampu di kabupaten Lombok Timur.
“Mahasiswa yang telah mengajukan surat permohonan
bantuan ke PEMDA sekarang sudah bisa diambil disini,” ujar Kepala Bidang
(KABID) Anggaran Dinas PPKA, Hasni, SE, MAK di ruang kerjanya, selasa
(29/10/2013).
Anggaran yang bersumber dari APBD murni 2013 ini
sebesar 200 juta, sehingga mahasiswa yang berjumlah 117 itu akan mendapatkan
bantuan berkisar Rp. 1.700.000 – Rp. 2.200.000. Nominal bantuan yang didapatkan
berbeda antara mahasiswa yang kuliah di Lombok Timur dan luar daerah.
Menurut KABID Anggaran, bagi mereka yang ingin
mengambil bantuan tersebut prosesnya cukup mudah. Mahasiswa hanya datang ke
dinas PPKA bagian bendahara PPKD (Pengelola Pejabat Keuangan Daerah) dengan
membawa photo copy KTP/KTM (Kartu Tanda Penduduk/Kartu Tanda Mahasiswa) dan
menyiapkan materai enam ribu satu lembar.
“Syarat pengambilannya gak sulit kok, hanya membawa
KTP/KTM dan materai Rp. 6.000,” ujarnyanya.
