Sungguh tak bisa disangkal bahwa hubungan Legislatif periode 2009-2014 dan Eksekutif di bawah kepemimpinan ALKHAER kurang harmonis, ini tentu jauh berbeda dibandingkan pada masa SUFI yang Nampak begitu mesra. Terbukti dalam persoalan yang sangat penting sekalipun bupati Lombok Timur, H. Ali Bin Dahlan tidak pernah hadir di gedung dewan.
Menurut pantauan Corong
Rakyat beberapa waktu terakhir, Bupati Lombok Timur tidak menghadiri undangan
pelantikan ketua DPRD yang dilaksanakan pada hari senin, 21 oktober yang lalu.
Ia juga tidak
terlihat dalam pembahasan KUA-PPAS tahun 2014.
Lebih anehnya lagi
Bupati dan Wakil Bupati tidak datang dalam agenda penyampaian jawaban eksekutif
atas pandangan fraksi-fraksi terkait KUA-PPAS APBD 2014 yang digelar pada rabu,
(30/10/2013). Hal itu tentu saja membuat semua anggota DPRD gerah dan tidak mau
melanjutkan sidang kalau hanya diwakili oleh SEKDA Kabupaten Lombok Timur.
Dikarenakan tertundanya
pembacaan jawaban Eksekutif atas pandangan fraksi-fraksi, terpaksa agenda
tersebut diundur satu minggu kemudian. Tepatnya senin, (04/11/2013) kembali
digelar rapat paripurna III masa sidang I tahun 2013 dalam rangka pembahasan
dan penetapan KUA-PPAS 2014. Meskipun Ali BD tidak juga hadir, namun agenda
tersebut tetap berjalan lancar dengan hadirnya Wakil Bupati, H. Khaerul
Warisin.
Rapat paripurna terkait
KUA-PPAS yang akan berlansung sampai tanggal 14 November mendatang itu juga
lansung membentuk PANSUS (Panitia Khusus). PANSUS I yang terdiri dari semua
anggota DPRD di luar badan anggaran diketuai oleh ABDUL Hafis, S. Sos,
sedangkan PANSUS II yang diisi oleh semua anggota badan anggaran diketuai oleh
Ir. Ubaidillah dari Partai Amanat Nasional (PAN).
No comments:
Post a Comment