Persoalan
masyarakat dalam hal pengklaiman hak milik tanah di Jeringo kecamatan Suela
sampai saat ini belum bisa diselesaikan oleh pemerintah daerah kabupaten Lombok
Timur. Hal itu dikeluhkan oleh salah seorang keluarga yang mengikuti program
transimigrasi tersebut, Pahrurozi (20).
Masih banyaknya tanah
yang bermasalah di Jeringo membuat para pendatang tidak nyaman dan merasa serba
salah, apalagi akhir-akhir ini persoalan tersebut semakin memanas disana.
Ditambah lagi dengan kekecewaan mereka yang menganggap pemerintah tidak serius menyelesaikan
persoalan.
“Kita tentu kecewa ya
kalau seperti ini terus, dan dipastikan akan ada kericuhan kalau sampai akhir
tahun ini pemerintah tidak segera menyelesaikannya,” ungkap Pahrurozi yang
merupakan pendatang juga di desa Jeringo, Senin
(04/11/2013).
Menurutnya, ada sekitar
13 orang yang sampai saat ini bermasalah. Warga sudah beberapa mencoba minta
bantuan ke pihak DPRD Lombok Timur tapi belum juga ada tanggapan yang serius.
Sementara tahun ini adalah akhir dari waktu pembinaan, “Saat ini kan kami masih
dalam tahap pembinaan, tapi sekarang saja masalah tidak bisa selesai apalagi
nanti kalau kami sudah tidak dibina lagi,” ujar Pahrurozi.
Kepala Dinas Sosial
Tenaga Kerja dan Transimigrasi (DISNAKERTRANS) kabupaten Lombok Timur,
Sudirman, S. Sos. saat dimintai konfirmasinya terkait persoalan yang terjadi di
Jeringo membenarkannya. Pihak pemerintah memang belum bisa menyelesaikan hal
tersebut, “Untuk menyelesaikan masalah disana membutuhkan konsentrasi khusus,
nanti setelah peringatan hari besar Islam baru kita selesaikan,” ujarnya.

No comments:
Post a Comment