Kondisi aparat kepolisian di Lombok Timur masih dianggap minim, jumlah aparat yang ada saat ini 876 ditambah 12 PNS. Dengan jumlah penduduk di Lombok Timur yang mencapai 1,2 juta jiwa tentu sangat jauh dari cukup dalam melaksanakan tugas dan fungsi POLRI.
“Jumlah personil yang
ada saat ini 876, dan 888 ditambah dengan PNS POLRES. Kondisi ini tentu tidak
sebanding dengan jumlah penduduk kita” ungkap KAPOLRES Lombok Timur, AKBP Dede Alamsyah di halaman kantor POLRES Lombok Timur pada jum’at pagi, (01/11/2013).
sebanding dengan jumlah penduduk kita” ungkap KAPOLRES Lombok Timur, AKBP Dede Alamsyah di halaman kantor POLRES Lombok Timur pada jum’at pagi, (01/11/2013).
Dengan kondisi aparat
keamanan yang minim Ia sangat mengharapkan ban
tuan dan kerjasama dari semua
pihak khususnya masyarakat dalam menjaga KANTIBMAS (Keamanan dan Ketertiban
Masyarakat). “Oleh karenanya bantuan serta kerjasama dari masyarakat juga
sangat kita harapkan untuk membantu kita,” ungkapnya.
Jumlah aparat
kepolisian di Lombok Timur memang tidak jauh berubah sampai saat ini, pada
tahun 2010 misalnya sebanyak 750 personil. Hal ini tentu cukup menyulitkan
kepolisian dalam menjalankan peran dan fungsinya di masyarakat.
Ini terlihat juga pada
bagian penegakan hukum, banyak masyarakat yang sangat mengeluhkan lamanya
proses hukum di POLRES Lombok Timur. Amaq Jamiri misalnya, warga desa Kalijaga
ini mengeluhkan proses penyidikan yang dialaminya. “Saya disini dipanggil
sebagai saksi dalam penyidikan kasus tanah, tapi udah berjam-jam kita menunggu.
Kita juga banyak kerjaan di rumah, masa kita nunggu-nunggu terus kayak gini,”
ujarnya pada Corong Rakyat beberapa waktu lalu.
Sedangkan menurut salah
seorang penyidik di POLRES Lombok Timur yang tidak perlu dinaikkan namanya, hal
itu terjadi karena banyaknya kasus yang ditangani tidak sebanding dengan jumlah
para penyidik. “Bayangin aja, kasus masyarakat sangat banyak sedangkan jumlah
kita sedikit,” tuturnya di ruang kerja beberapa waktu lalu.
No comments:
Post a Comment