Saturday, November 2, 2013

POLRES Lombok Timur Kekurangan Personil.


Kondisi aparat kepolisian di Lombok Timur masih dianggap minim, jumlah aparat yang ada saat ini 876 ditambah 12 PNS. Dengan jumlah penduduk di Lombok Timur yang mencapai 1,2 juta jiwa tentu sangat jauh dari cukup dalam melaksanakan tugas dan fungsi POLRI.

“Jumlah personil yang ada saat ini 876, dan 888 ditambah dengan PNS POLRES. Kondisi ini tentu tidak
sebanding dengan jumlah penduduk kita” ungkap KAPOLRES Lombok Timur, AKBP Dede Alamsyah di halaman kantor POLRES Lombok Timur pada jum’at pagi, (01/11/2013).

Dengan kondisi aparat keamanan yang minim Ia sangat mengharapkan ban
tuan dan kerjasama dari semua pihak khususnya masyarakat dalam menjaga KANTIBMAS (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat). “Oleh karenanya bantuan serta kerjasama dari masyarakat juga sangat kita harapkan untuk membantu kita,” ungkapnya.

Jumlah aparat kepolisian di Lombok Timur memang tidak jauh berubah sampai saat ini, pada tahun 2010 misalnya sebanyak 750 personil. Hal ini tentu cukup menyulitkan kepolisian dalam menjalankan peran dan fungsinya di masyarakat.

Ini terlihat juga pada bagian penegakan hukum, banyak masyarakat yang sangat mengeluhkan lamanya proses hukum di POLRES Lombok Timur. Amaq Jamiri misalnya, warga desa Kalijaga ini mengeluhkan proses penyidikan yang dialaminya. “Saya disini dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus tanah, tapi udah berjam-jam kita menunggu. Kita juga banyak kerjaan di rumah, masa kita nunggu-nunggu terus kayak gini,” ujarnya pada Corong Rakyat beberapa waktu lalu.

Sedangkan menurut salah seorang penyidik di POLRES Lombok Timur yang tidak perlu dinaikkan namanya, hal itu terjadi karena banyaknya kasus yang ditangani tidak sebanding dengan jumlah para penyidik. “Bayangin aja, kasus masyarakat sangat banyak sedangkan jumlah kita sedikit,” tuturnya di ruang kerja beberapa waktu lalu.

No comments:

Post a Comment