Wednesday, September 30, 2015

Ali BD Klaim Berwenang Izinkan PT. TWBI Beroperasi




Bupati Lotim, Ali BD

SELONG – Bupati Kabupaten Lombok Timur H. Ali Bin Dahlan mengatakan dirinya berwenang memberikan izin kepada PT. Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI) yang akan melakukan pengerukan pasir laut di selat alas. Hal itu diungkapkannya pada Radar Lombok, Rabu (25/3) kemarin.

Dijelaskan, sampai saat ini pemerintah kabupaten masih memiliki wewenang untuk memberikan izin kepada perusahaan. “Tulis ya, izin operasional itu kabupaten masih punya wewenang, bukan provinsi,” ungkapnya.
Dikatakan lebih lanjut, penolakan dari banyak pihak bukan membuatnya surut. “Rakyat Lombok Timur masih miskin dan lapar. Jangankan pasir, kalau ada orang yang mau beli angin maka angin juga akan saya jual,” ucap orang yang berciri khas kacamata hitam tersebut.

Ali BD menganggap rencana PT. TWBI bukanlah untuk mengeruk pasir, tapi melakukan penyedotan. Hal itu dianggapnya tidak akan merusak laut, apalagi mengakibatkan abrasi. Ia meminta orang yang berpikir bisa menimbulkan abrasi agar menggunakan ilmu dan data secara ilmiah.

Ditanya soal penolakan Gubernur NTB Zainul Majdi terhadap rencana PT. TWBI, Bupati nyentrik tersebut menganggap hal yang biasa. “Biarkan tugas provinsi yang menolak dan kita di kabupaten tidak menolak. Tapi mana surat penolakan Gubernur itu ? Mana ? Tidak ada penolakan dari Gubernur,” tegasnya.

Sementara itu masyarakat Tanjung Luar yang akan terkena dampak dari pengerukan pasir laut telah menggelar unjukrasa pada Selasa (24/3). Bahkan mereka menyatakan siap mati untuk mempertahankan kelestarian laut demi anak cucu kedepan.

Menanggapi sikap keras masyarakat tersebut, Ali BD menganggap masyarakat tidak mengerti. “Yang punya laut itu siapa ? Pemerintah yang punya bukan mereka. Kita mau dapatkan uang sebanyak-banyaknya ya untuk sejahterakan rakyat,” katanya.

Seperti yang diketahui PT. TWBI akan melakukan kegiatan penambangan pasir laut di Lombok Timur untuk diangkut ke provinsi Bali. Material pasir laut tersebut digunakan untuk reklamasi teluk Benoa. Namun banyak pihak memberikan penolakan, mulai dari masyarakat setempat, anggota legislative sampai Gubernur.

No comments:

Post a Comment