Wednesday, September 30, 2015

Lagi, Penolakan Mengeruk Pasir Laut



SELONG – Penolakan terhadap rencana PT. Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI) yang akan mengeruk pasir laut selat Alas, Lombok Timur untuk dibawa ke Teluk Benoa, provinsi Bali semakin menguat. Beberapa elemen masyarakat mulai dari anggota dewan maupun mahasiswa buka suara tidak menyetujui penambangan pasir laut sebesar 50 juta kubik di kawasan seluas 1500 hektar tersebut.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur, Khairul Rizal menolak keras atas rencana yang dianggapnya pasti merugikan nelayan. Pernyataan tersebut diungkapkan pada Radar Lombok, Minggu kemarin.
“Perusahaan ini tidak ada tabeknya (permisi – red) pada DPRD. Kami ini wakili masyarakat Lotim tapi tidak pernah diundang untuk bertemu, jadi jelas kami menolak rencana tersebut,” ucapnya.
Dikatakan, saat konsultasi publik Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) pihak perusahaan tidak pernah mengundang DPRD. Sikap yang seolah tertutup tersebut sangat disesalkan Rizal. “Pemda jangan mudah menerima investor yang nantinya berdampak buruk pada rakyat,” tegas Rizal.
Menurutnya, aturan baru yang tidak lagi memberi wewenang Bupati cukup baik. Sehingga diharapkan pemerintah provinsi dalam hal ini Gubernur menolak rencana PT. TWBI yang akan mengeruk pasir laut Lotim untuk reklamasi di Teluk Benoa, Bali.
Hal senada juga disampaikan Alwi, Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lotim. “Perusahaan manapun tidak mungkin berniat mensejahterakan masyarakat sekitar, tujuan utamanya tentu mencari keuntungan,” ungkapnya.
Dicontohkan nasib delapan warga Ijobalit yang kini berada dalam Lapas. Pihak perusahaan tidak pernah peduli nasib masyarakat. “Mereka malah terbukti tega melakukan apapun untuk memuluskan rencananya,” ujar Alwi.
Untuk itu ia berharap masyarakat jangan mudah tertipu oleh janji manis perusahaan. “Pengerukan pasir laut sudah sangat jelas akan mengganggu ekosistem, tidak ada alasan untuk menerimanya. Suruh aja perusahaan itu melakukan pengerukan di Bali,” tutupnya.

No comments:

Post a Comment