SELONG – Penolakan terhadap rencana PT. Tirta Wahana Bali
Internasional (TWBI) yang akan mengeruk pasir laut selat Alas, Lombok Timur
untuk dibawa ke Teluk Benoa, provinsi Bali semakin menguat. Beberapa elemen masyarakat
mulai dari anggota dewan maupun mahasiswa buka suara tidak menyetujui
penambangan pasir laut sebesar 50 juta kubik di kawasan seluas 1500 hektar
tersebut.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur, Khairul Rizal menolak keras atas rencana
yang dianggapnya pasti merugikan nelayan. Pernyataan tersebut diungkapkan pada
Radar Lombok, Minggu kemarin.
“Perusahaan ini tidak ada tabeknya
(permisi – red) pada DPRD. Kami ini wakili masyarakat Lotim tapi tidak pernah
diundang untuk bertemu, jadi jelas kami menolak rencana tersebut,” ucapnya.
Dikatakan, saat konsultasi publik
Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) pihak perusahaan tidak pernah mengundang
DPRD. Sikap yang seolah tertutup tersebut sangat disesalkan Rizal. “Pemda
jangan mudah menerima investor yang nantinya berdampak buruk pada rakyat,”
tegas Rizal.
Menurutnya, aturan baru yang tidak
lagi memberi wewenang Bupati cukup baik. Sehingga diharapkan pemerintah
provinsi dalam hal ini Gubernur menolak rencana PT. TWBI yang akan mengeruk
pasir laut Lotim untuk reklamasi di Teluk Benoa, Bali.
Hal senada juga disampaikan Alwi,
Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lotim. “Perusahaan
manapun tidak mungkin berniat mensejahterakan masyarakat sekitar, tujuan
utamanya tentu mencari keuntungan,” ungkapnya.
Dicontohkan nasib delapan warga
Ijobalit yang kini berada dalam Lapas. Pihak perusahaan tidak pernah peduli
nasib masyarakat. “Mereka malah terbukti tega melakukan apapun untuk memuluskan
rencananya,” ujar Alwi.
Untuk
itu ia berharap masyarakat jangan mudah tertipu oleh janji manis perusahaan.
“Pengerukan pasir laut sudah sangat jelas akan mengganggu ekosistem, tidak ada
alasan untuk menerimanya. Suruh aja perusahaan itu melakukan pengerukan di
Bali,” tutupnya.
No comments:
Post a Comment