Wednesday, September 30, 2015

Sang Pahlawan Yang Disidang





SIDANG : Muhibbun Ketua Pemuda Ijobalit yang disidang

Perjuangan menyelamatkan lingkungan Ijobalit dari penambangan pasir besi membawa Muhibbun ke penjara. Bersama tujuh warga lainnya harus rela dijadikan terdakwa pengerusakan rumah dan fasilitas perusahaan AMG.

AZWAR ZAMHURI – LOTIM

Seperti hari Senin sebelumnya, banyak warga kelurahan Ijobalit mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Selong. Mereka ingin memberikan dukungan moril kepada Amaq Fadil, Jumaas, Amaq Maria, M. Satriadi, Zulhidayat, amaq Suhirman, Muhibbun dan Nurhayati alias inaq Arif.
Zulhidayat bersama ayah kandungnya Amaq Suhirman merupakan warga Ijobalit yang turut bersama ribuan masyarakat melakukan aksi penolakan penambangan pasir besi yang berujung anarkis. Sedangkan M. Satriadi seorang mahasiswa Kelautan, Nurhidayati merupakan satu-satunya perempuan yang ditahan dari ribuan perempuan yang ikut.
Ketua pemuda Kelurahan Ijobalit orang yang dianggap paling keras melakukan penolakan . Sepanjang sidang berjalan sorotan mata Muhibbun nampak lemah, sesekali tengadahkan wajah ke atas seperti air mata ingin mengalir.
Tubuhnya yang dulu kekar tak nampak lagi, otot yang kuat kini tertutup oleh fisik kurus dan melemah. Sementara sang istri tetap setia hadir sembari menggendong anak kesayangan mereka. “Iya, itu istri Bun dan anaknya,” terang Kepala Lingkungan (Kaling) muda, Khairul Hadi.
Kaling muda sangat menyesalkan sikap pemerintah yang tidak perduli lagi. Ia juga melihat proses hukum yang berjalan tidak lepas dari tekanan dan intimidasi. “Saya dan warga terlunta-lunta, tidak ada yang peduli. Tapi saya akan tetap berikan dukungan kepada mereka ini,” katanya.
Sambutan memprihatinkan yan dilakukan Muhibbun kala menyapa Radar Lombok usai sidang. Pelukan eratnya seolah ingin mengatakan bahwa dia tidak bersalah. “Saya berharap pemerintah kelurahan dan semua pihak membantu kami. Kami ini bukan kambing, kami butuh bantuan. Dimana pemerintah ?” ucapnya penuh emosi saat digiring lagi masuk tahanan.
Bagi mayoritas warga Ijobalit, delapan orang yang ditahan bukanlah orang jahat. Mereka merupakan pahlawan yang telah berhasil mengusir PT. AMG sehingga tidak bisa melakukan penambangan. Pihak AMG pun kini tengah berusaha kembali merebut hati masyarakat Pringgabaya setelah ditinggalkan.
Kini setelah Ketapang berdarah dan Ijobalit terluka oleh penambangan pasir besi, PT. Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI) datang dengan misi mengeruk pasir laut di selat Alas untuk kepentingan mereka di Bali sana. Semoga masyarakat bisa memetik pelajaran berharga atas nasib malang yang menimpa delapan warga Ijobalit.  Tiga terdakwa kini tinggal menanti vonis hakim, Rabu besok. Sedangkan Muhibbun bersama empat lainnya masih harus menjalani proses sidang yang penuh ketegangan.

No comments:

Post a Comment