SIDANG : Muhibbun Ketua Pemuda Ijobalit yang disidang
Perjuangan menyelamatkan
lingkungan Ijobalit dari penambangan pasir besi membawa Muhibbun ke penjara. Bersama
tujuh warga lainnya harus rela dijadikan terdakwa pengerusakan rumah dan
fasilitas perusahaan AMG.
AZWAR ZAMHURI – LOTIM
Seperti hari Senin sebelumnya,
banyak warga kelurahan Ijobalit mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Selong. Mereka
ingin memberikan dukungan moril kepada Amaq Fadil, Jumaas, Amaq Maria, M.
Satriadi, Zulhidayat, amaq Suhirman, Muhibbun dan Nurhayati alias inaq Arif.
Zulhidayat bersama ayah
kandungnya Amaq Suhirman merupakan warga Ijobalit yang turut bersama ribuan
masyarakat melakukan aksi penolakan penambangan pasir besi yang berujung
anarkis. Sedangkan M. Satriadi seorang mahasiswa Kelautan, Nurhidayati
merupakan satu-satunya perempuan yang ditahan dari ribuan perempuan yang ikut.
Ketua pemuda Kelurahan Ijobalit
orang yang dianggap paling keras melakukan penolakan . Sepanjang sidang
berjalan sorotan mata Muhibbun nampak lemah, sesekali tengadahkan wajah ke atas
seperti air mata ingin mengalir.
Tubuhnya yang dulu kekar tak
nampak lagi, otot yang kuat kini tertutup oleh fisik kurus dan melemah.
Sementara sang istri tetap setia hadir sembari menggendong anak kesayangan
mereka. “Iya, itu istri Bun dan anaknya,” terang Kepala Lingkungan (Kaling)
muda, Khairul Hadi.
Kaling muda sangat menyesalkan
sikap pemerintah yang tidak perduli lagi. Ia juga melihat proses hukum yang
berjalan tidak lepas dari tekanan dan intimidasi. “Saya dan warga
terlunta-lunta, tidak ada yang peduli. Tapi saya akan tetap berikan dukungan
kepada mereka ini,” katanya.
Sambutan memprihatinkan yan
dilakukan Muhibbun kala menyapa Radar Lombok usai sidang. Pelukan eratnya
seolah ingin mengatakan bahwa dia tidak bersalah. “Saya berharap pemerintah
kelurahan dan semua pihak membantu kami. Kami ini bukan kambing, kami butuh
bantuan. Dimana pemerintah ?” ucapnya penuh emosi saat digiring lagi masuk
tahanan.
Bagi mayoritas warga Ijobalit,
delapan orang yang ditahan bukanlah orang jahat. Mereka merupakan pahlawan yang
telah berhasil mengusir PT. AMG sehingga tidak bisa melakukan penambangan.
Pihak AMG pun kini tengah berusaha kembali merebut hati masyarakat Pringgabaya
setelah ditinggalkan.
Kini setelah Ketapang berdarah dan
Ijobalit terluka oleh penambangan pasir besi, PT. Tirta Wahana Bali
Internasional (TWBI) datang dengan misi mengeruk pasir laut di selat Alas untuk
kepentingan mereka di Bali sana. Semoga masyarakat bisa memetik pelajaran
berharga atas nasib malang yang menimpa delapan warga Ijobalit. Tiga terdakwa kini tinggal menanti vonis
hakim, Rabu besok. Sedangkan Muhibbun bersama empat lainnya masih harus
menjalani proses sidang yang penuh ketegangan.
No comments:
Post a Comment