LOTIM - Direksi PT. Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI), Heru
Budi Wasesa membantah jika pihaknya pernah ditolak oleh Pemerintah Kabupaten
Lombok Barat dalam hal izin penambangan pasir laut. Hal itu disampaikannya pada
Radar Lombok usai mengikuti kegiatan Konsultasi Publik AMDAL di Labuan Haji,
Jum’at kemarin.
Menurutnya, perusahaan sama sekali
tidak pernah mengurus izin di Lobar untuk pengangkutan sumber material pasir
laut. Pihaknya hanya melakukan survei saja, hal itu tidak hanya dilakukan di
Lobar namun juga di Lombok Tengah dan Lombok Utara.
“Kami survei dibanyak tempat, saya
tegaskan di Lobar kami hanya survei. Di Bali bahkan di Banten kami juga lakukan
survei, namun yang paling cocok untuk melakukan penambangan pasir laut hanya di
Lombok Timur,” terang Budi Wasesa.
Dikatakan, pihaknya sangat serius
untuk berinvestasi di Lotim. Hal itu terbukti dengan sudah diurusnya surat izin
prinsif beberapa waktu lalu. “Izin prinsif keluar sekitar sebulan lalu, makanya
sekarang kita baru bisa lakukan pengumuman seperti ini,” lanjutnya.
Kepala Badan Lingkungan Hidup dan
Penanaman Modal (BLHPM) Kabupaten Lombok Timur, Mulyanto memberikan apresiasi
kepada perusahaan manapun yang ingin berinvestasi. Menurutnya penambangan pasir
laut tidak akan merusak terumbu karang yang ada karena lokasi pengerukan jauh
dari bibir pantai.
“Bupati kita memiliki syahwat yang
tinggi untuk kemajuan daerah. Investor salah satu pihak yang bisa membantu
kemajuan itu,” jelasnya.
Menurut Mulyanto, Ali BD selaku
orang nomor satu di gumi Patuh Karya memiliki ketelitian yang tinggi.
Diberikannya izin prinsif kepada suatu perusahaan itu berarti dampak positifnya
lebih besar daripada dampak negatif dari kegiatan yang akan dilakukan.
Sementara terkait banyaknya
penolakan yang ada termasuk dari instansi Pemkab sendiri, dirinya menganggap
hal yang wajar. “Kita sudah biasa menghadapi pro-kontra, biasa itu,” ucapnya.
Salah seorang warga pesisir, M.
Taufik sebelumnya mempertanyakan alas an pihak perusahaan melakukan penambangan
di Lombok Timur. Diungkapkan, kalau memang niat perusahaan tidak semata mencari
keuntungan pribadi seharusnya perusahaan melakukan penambangan di salah satu
kabupaten di provinsi Bali.
“Kalian bilang niatnya baik untuk
membantu kemajuan masyarakat disini. Kalau begitu bantu saja masyarakat di
Bali, kenapa mesti di Lotim kalian lakukan penambangan ? Jangan lagi tambah
penderitaan kami !” ucapnya.
Selain itu Taufik juga menyesalkan
sikap pemerintah daerah yang dengan mudahnya memberikan izin kepada perusahaan.
“Komitmen Pemda harus jelas, apa Pemda mau bertanggung jawab atas dampak
negative yang akan ditimbulkan nantinya ? Jangan lagi adu kami dengan
perusahaan dan polisi,” tutupnya. (zwr)
No comments:
Post a Comment