Wednesday, September 30, 2015

PT. TWBI Tidak Pernah Ditolak Di Lobar



LOTIM - Direksi PT. Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI), Heru Budi Wasesa membantah jika pihaknya pernah ditolak oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dalam hal izin penambangan pasir laut. Hal itu disampaikannya pada Radar Lombok usai mengikuti kegiatan Konsultasi Publik AMDAL di Labuan Haji, Jum’at kemarin.
Menurutnya, perusahaan sama sekali tidak pernah mengurus izin di Lobar untuk pengangkutan sumber material pasir laut. Pihaknya hanya melakukan survei saja, hal itu tidak hanya dilakukan di Lobar namun juga di Lombok Tengah dan Lombok Utara.
“Kami survei dibanyak tempat, saya tegaskan di Lobar kami hanya survei. Di Bali bahkan di Banten kami juga lakukan survei, namun yang paling cocok untuk melakukan penambangan pasir laut hanya di Lombok Timur,” terang Budi Wasesa.
Dikatakan, pihaknya sangat serius untuk berinvestasi di Lotim. Hal itu terbukti dengan sudah diurusnya surat izin prinsif beberapa waktu lalu. “Izin prinsif keluar sekitar sebulan lalu, makanya sekarang kita baru bisa lakukan pengumuman seperti ini,” lanjutnya.
Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Penanaman Modal (BLHPM) Kabupaten Lombok Timur, Mulyanto memberikan apresiasi kepada perusahaan manapun yang ingin berinvestasi. Menurutnya penambangan pasir laut tidak akan merusak terumbu karang yang ada karena lokasi pengerukan jauh dari bibir pantai.
“Bupati kita memiliki syahwat yang tinggi untuk kemajuan daerah. Investor salah satu pihak yang bisa membantu kemajuan itu,” jelasnya.
Menurut Mulyanto, Ali BD selaku orang nomor satu di gumi Patuh Karya memiliki ketelitian yang tinggi. Diberikannya izin prinsif kepada suatu perusahaan itu berarti dampak positifnya lebih besar daripada dampak negatif dari kegiatan yang akan dilakukan.
Sementara terkait banyaknya penolakan yang ada termasuk dari instansi Pemkab sendiri, dirinya menganggap hal yang wajar. “Kita sudah biasa menghadapi pro-kontra, biasa itu,” ucapnya.
Salah seorang warga pesisir, M. Taufik sebelumnya mempertanyakan alas an pihak perusahaan melakukan penambangan di Lombok Timur. Diungkapkan, kalau memang niat perusahaan tidak semata mencari keuntungan pribadi seharusnya perusahaan melakukan penambangan di salah satu kabupaten di provinsi Bali.
“Kalian bilang niatnya baik untuk membantu kemajuan masyarakat disini. Kalau begitu bantu saja masyarakat di Bali, kenapa mesti di Lotim kalian lakukan penambangan ? Jangan lagi tambah penderitaan kami !” ucapnya.
Selain itu Taufik juga menyesalkan sikap pemerintah daerah yang dengan mudahnya memberikan izin kepada perusahaan. “Komitmen Pemda harus jelas, apa Pemda mau bertanggung jawab atas dampak negative yang akan ditimbulkan nantinya ? Jangan lagi adu kami dengan perusahaan dan polisi,” tutupnya. (zwr)

No comments:

Post a Comment