SELONG – Surat rekomendasi yang mewajibkan untuk nonton film
berjudul “Merariq” mendapat sorotan
tajam dari berbagai pihak. Surat tersebut dikeluarkan oleh Kepala Dinas
Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) dan Kepala Kementerian Agama (Kemenag)
Kabupaten Lombok Timur.
Surat rekomendasi yang ditanda
tangani oleh Kepala Kemenag tersebut ditujukan kepada seluruh Pegawi Negeri
Sipil (PNS) dan pelajar jenjang MTs/MA. Dalam surat tersebut dikatakan segala
bentuk biaya dari kegiatan tersebut ditanggung oleh masing-masing
lembaga/potong gaji.
Sementara surat rekomendasi yang
dikeluarkan oleh Dinas Dikpora kepada seluruh UPTD, SMP, SMA/SMK negeri maupun
swasta lebih menarik perhatian lagi. Pasalnya biaya dari kegiatan tersebut bisa
diambil dari dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).
Ketua DPRD Kabupaten Lombok
Timur, M. Rizal menganggap aneh surat tersebut. Dirinya yang sudah menonton
film “Merariq” malah berharap tidak ditonton oleh pelajar yang masih SMP/MTs. Alur
cerita dalam film juga dikatakan kebanyakan jauh dari realita yang ada.
“Saya sudah tonton film itu,
malah ada unsur kekerasannya juga. Sebaiknya anak yang masih SMP/MTs jangan
nonton. Ini malah disuruh lagi,” ucapnya pada Radar Lombok, Jum’at kemarin.
Sedangkan terkait anggaran dana
BOS yang bisa digunakan untuk melaksanakan kegiatan itu Rizal belum bisa
memberikan tanggapan banyak. “Saya belum dalami suratnya, besok lah biar jelas
dulu,” ujar politisi Demokrat tersebut.
Kritikan tajam juga datang dari
Lalu Syafaruddin Aldi, pentolan Jaringan Aktivis Peduli Daerah (JAPDA) tersebut
memandang ini kepentingan perusahaan dan pemerintah. Menurutnya film “Merariq”
sama dengan film-film sebelumnya seperti “Lembah Rinjani” ataupun “Perempuan
Sasak Terakhir”.
Lanjutnya, perbedaan apresiasi
yang diberikan pemerintah daerah terhadap ketiga film tentang suku sasak perlu
dipertanyakan. Terlebih ini bahkan membebani PNS dan sekolah. “Saya malah
melihat film “Merariq” itu merendahkan suku sasak,” kata orang yang biasa disapa
miq Apenk tersebut.
Dikatakan, film “Merariq” tidak
masuk bioskop, sehingga untuk mengembalikan modal digunakanlah dunia pendidikan
dengan dalih apresiasi seni dan budaya lokal. Kalaupun tujuan film ini
memperkenalkan tradisi suku sasak dan keindahan alam Lombok Timur, seharusnya
film dipasarkan di luar daerah.
Menurut Apenk, film “Perempuan
Sasak Terakhir” pernah mendapatkan penghargaan nasional. Namun tidak pernah
diwajibkan untuk ditonton. Sementara film “Merariq” yang baginya biasa-biasa
saja apresiasi pemda berlebihan, nuansa bisnis dikatakan sangat kental.
Lebih jauh lagi disorot tentang
surat Kepala Dikpora yang membolehkan penggunaan dana BOS dalam kegiatan nonton
film. “Hati-hati, tidak bisa dibenarkan itu jika dana BOS dipakai untuk nonton
film,” pesannya.
Sementara dari kalangan PNS
maupun pihak sekolah tidak berani mengutarakan pendapatnya. Meskipun kesal,
beberapa PNS hanya ngomel sendiri. “Gak setuju banget saya, tapi gak berani lah
kita ungkapkan itu,” kata salah seorang PNS yang takut dikorankan namnya. (zwr)
No comments:
Post a Comment