Wednesday, September 30, 2015

Surat Edaran Wajibkan Nonton Film Dikritisi



SELONG – Surat rekomendasi yang mewajibkan untuk nonton film berjudul “Merariq” mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Surat tersebut dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) dan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lombok Timur.
Surat rekomendasi yang ditanda tangani oleh Kepala Kemenag tersebut ditujukan kepada seluruh Pegawi Negeri Sipil (PNS) dan pelajar jenjang MTs/MA. Dalam surat tersebut dikatakan segala bentuk biaya dari kegiatan tersebut ditanggung oleh masing-masing lembaga/potong gaji.
Sementara surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinas Dikpora kepada seluruh UPTD, SMP, SMA/SMK negeri maupun swasta lebih menarik perhatian lagi. Pasalnya biaya dari kegiatan tersebut bisa diambil dari dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).
Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur, M. Rizal menganggap aneh surat tersebut. Dirinya yang sudah menonton film “Merariq” malah berharap tidak ditonton oleh pelajar yang masih SMP/MTs. Alur cerita dalam film juga dikatakan kebanyakan jauh dari realita yang ada.
“Saya sudah tonton film itu, malah ada unsur kekerasannya juga. Sebaiknya anak yang masih SMP/MTs jangan nonton. Ini malah disuruh lagi,” ucapnya pada Radar Lombok, Jum’at kemarin.
Sedangkan terkait anggaran dana BOS yang bisa digunakan untuk melaksanakan kegiatan itu Rizal belum bisa memberikan tanggapan banyak. “Saya belum dalami suratnya, besok lah biar jelas dulu,” ujar politisi Demokrat tersebut.
Kritikan tajam juga datang dari Lalu Syafaruddin Aldi, pentolan Jaringan Aktivis Peduli Daerah (JAPDA) tersebut memandang ini kepentingan perusahaan dan pemerintah. Menurutnya film “Merariq” sama dengan film-film sebelumnya seperti “Lembah Rinjani” ataupun “Perempuan Sasak Terakhir”.
Lanjutnya, perbedaan apresiasi yang diberikan pemerintah daerah terhadap ketiga film tentang suku sasak perlu dipertanyakan. Terlebih ini bahkan membebani PNS dan sekolah. “Saya malah melihat film “Merariq” itu merendahkan suku sasak,” kata orang yang biasa disapa miq Apenk tersebut.
Dikatakan, film “Merariq” tidak masuk bioskop, sehingga untuk mengembalikan modal digunakanlah dunia pendidikan dengan dalih apresiasi seni dan budaya lokal. Kalaupun tujuan film ini memperkenalkan tradisi suku sasak dan keindahan alam Lombok Timur, seharusnya film dipasarkan di luar daerah.
Menurut Apenk, film “Perempuan Sasak Terakhir” pernah mendapatkan penghargaan nasional. Namun tidak pernah diwajibkan untuk ditonton. Sementara film “Merariq” yang baginya biasa-biasa saja apresiasi pemda berlebihan, nuansa bisnis dikatakan sangat kental.
Lebih jauh lagi disorot tentang surat Kepala Dikpora yang membolehkan penggunaan dana BOS dalam kegiatan nonton film. “Hati-hati, tidak bisa dibenarkan itu jika dana BOS dipakai untuk nonton film,” pesannya.
Sementara dari kalangan PNS maupun pihak sekolah tidak berani mengutarakan pendapatnya. Meskipun kesal, beberapa PNS hanya ngomel sendiri. “Gak setuju banget saya, tapi gak berani lah kita ungkapkan itu,” kata salah seorang PNS yang takut dikorankan namnya. (zwr)

No comments:

Post a Comment