LOTIM – Acara uji publik Analaisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang
dilakukan oleh PT. Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI) pada Jum’at siang
(13/3) diramaikan banyak penolakan dari undangan yang hadir. Bertempat di
Labuan Haji, acara konsultasi publik terkait rencana pengangkutan sumber
material pasir laut tersebut tidak
dihadiri oleh Bupati maupun wakil bupati Lombok Timur.
Kepala Desa (Kades) Lepak Timur
M. Tahir menyoroti nasib nelayan nantinya. Pengerukan pasir yang direncanakan
sekitar 50 juta kubik di area 1500 hektar tersebut dianggapnya akan mengganggu
perekonomian para nelayan.
Hal yang sama disampaikan
Aminullah, menurutnya penambangan pasir laut di Lombok Timur sangat tidak
layak. Abrasi akan terjadi dan jumlah ikan pasti berkurang. “Saya yakin jika pasir
sudah mulai dikeruk maka sama saja akan membunuh 16 ribu nelayan yang hidup di
selat Alas,” ucapnya.
Sementara salah seorang LSM Gema
Pesisir, Sukri mengkritisi tidak jelasnya dampak positif ataupun negatif yang
disampaikan oleh perusahaan. “Ini sih gak jelas, bahkan reklamasi paska operasi
juga tidak ada. Apa iya setelah penambngan akan ditinggalkan begitu saja ?”
tanyanya.
Pernyataan keras datang dari
Sudirman, Kepala Bangkesbangpoldagri Kabupaten Lombok Timur. Dirinya sangat
tidak setuju dengan rencana penambangan
pasir laut yang akan dilakukan oleh PT TWBI. “Tolong jangan buatkan kita PR
baru lagi kedepan, cukup lah Pringgabaya dan Ijobalit sebagai pelajaran,”
tegasnya.
Menurut Sudirman, apa yang akan
dilakukan oleh perusahaan tersebut hanya akan merugikan daerah sendiri.
“Perusahaan untung besar, nah kita lautnya rusak dan gejolak di masyarakat juga
rentan terjadi,” tandasnya.
Kegiatan penambangan yang ada di
Lombok Timur juga mendapat sorotan Lalu Agus dari Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah (BAPPEDA) Provinsi NTB. Dikatakan penambangan rawan menimbulkan bencana.
Selain itu fokus NTB yang memajukan parawisata tidak akan mungkin bisa
bergandengan dengan kegiatan pertambangan.
Pihak perusahaan yang diwakili
oleh Gunawan Ruslan selaku Konsultan menganggap pro kontra hal biasa. Menurutnya
niat PT. TWBI untuk membantu kemajuan masyarakat. Hal itu bisa dilakukan dengan
memanfaatkan kekayaan alam yang ada.
Dijelaskan, kegiatan penambangan
pasir laut tidak akan merugikan nelayan. Malah sebaliknya bisa membantu
kesulitan yang dialami nelayan dan sekaligus menambah Pendapatan Asli Daerah
(PAD) Lombok Timur. “Niat kami baik, nanti kita akan bantu juga masyarakat
melalui CSR dan lainnya,” kata Gunawan Ruslan.
Acara konsultasi publik tersebut
tidak hanya dihadiri oleh Kades, Camat, dinas Kabupaten dan provinsi. Namun
juga hadir perwakilan dari kementerian kelautan serta Kementerian Lingkungan
Hidup. Pasalnya pengerukan pasir laut di Lombok Timur untuk reklamasi kegiatan
revitalisasi Teluk Benoa harus mendapat persetujuan provinsi dan pusat. (zwr)
No comments:
Post a Comment