Wednesday, September 30, 2015

Uji Publik Amdal TWBI Diramaikan Penolakan



LOTIM – Acara uji publik Analaisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang dilakukan oleh PT. Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI) pada Jum’at siang (13/3) diramaikan banyak penolakan dari undangan yang hadir. Bertempat di Labuan Haji, acara konsultasi publik terkait rencana pengangkutan sumber material pasir laut tersebut  tidak dihadiri oleh Bupati maupun wakil bupati Lombok Timur.
Kepala Desa (Kades) Lepak Timur M. Tahir menyoroti nasib nelayan nantinya. Pengerukan pasir yang direncanakan sekitar 50 juta kubik di area 1500 hektar tersebut dianggapnya akan mengganggu perekonomian para nelayan.
Hal yang sama disampaikan Aminullah, menurutnya penambangan pasir laut di Lombok Timur sangat tidak layak. Abrasi akan terjadi dan jumlah ikan pasti berkurang. “Saya yakin jika pasir sudah mulai dikeruk maka sama saja akan membunuh 16 ribu nelayan yang hidup di selat Alas,” ucapnya.
Sementara salah seorang LSM Gema Pesisir, Sukri mengkritisi tidak jelasnya dampak positif ataupun negatif yang disampaikan oleh perusahaan. “Ini sih gak jelas, bahkan reklamasi paska operasi juga tidak ada. Apa iya setelah penambngan akan ditinggalkan begitu saja ?” tanyanya.
Pernyataan keras datang dari Sudirman, Kepala Bangkesbangpoldagri Kabupaten Lombok Timur. Dirinya sangat tidak setuju dengan rencana  penambangan pasir laut yang akan dilakukan oleh PT TWBI. “Tolong jangan buatkan kita PR baru lagi kedepan, cukup lah Pringgabaya dan Ijobalit sebagai pelajaran,” tegasnya.
Menurut Sudirman, apa yang akan dilakukan oleh perusahaan tersebut hanya akan merugikan daerah sendiri. “Perusahaan untung besar, nah kita lautnya rusak dan gejolak di masyarakat juga rentan terjadi,” tandasnya.
Kegiatan penambangan yang ada di Lombok Timur juga mendapat sorotan Lalu Agus dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi NTB. Dikatakan penambangan rawan menimbulkan bencana. Selain itu fokus NTB yang memajukan parawisata tidak akan mungkin bisa bergandengan dengan kegiatan pertambangan.
Pihak perusahaan yang diwakili oleh Gunawan Ruslan selaku Konsultan menganggap pro kontra hal biasa. Menurutnya niat PT. TWBI untuk membantu kemajuan masyarakat. Hal itu bisa dilakukan dengan memanfaatkan kekayaan alam yang ada.
Dijelaskan, kegiatan penambangan pasir laut tidak akan merugikan nelayan. Malah sebaliknya bisa membantu kesulitan yang dialami nelayan dan sekaligus menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lombok Timur. “Niat kami baik, nanti kita akan bantu juga masyarakat melalui CSR dan lainnya,” kata Gunawan Ruslan.
Acara konsultasi publik tersebut tidak hanya dihadiri oleh Kades, Camat, dinas Kabupaten dan provinsi. Namun juga hadir perwakilan dari kementerian kelautan serta Kementerian Lingkungan Hidup. Pasalnya pengerukan pasir laut di Lombok Timur untuk reklamasi kegiatan revitalisasi Teluk Benoa harus mendapat persetujuan provinsi dan pusat. (zwr)

No comments:

Post a Comment