Wednesday, September 30, 2015

Warga Ijobalit Terlunta, Pemda Tutup Mata



SELONG – Setelah sekian lama tidak terdengar berita tentang gejolak di Ijobalit, ternyata 8 warga yang telah ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu sampai kini mendekam di Rutan Selong. Hal itu diungkapkan Khairul Hadi, salah seorang Kepala Lingkungan (Kaling) disana pada Radar Lombok.
Menurut Kaling yang masih muda tersebut, nasib warga Ijobalit terlunta-lunta tidak jelas. Situasi dan kondisi masyarakat belum stabil. “Terlunta-lunta sudah kita sekarang sama warga-warga kita,” ungkapnya.
Dipaparkan lebih jauh, lima warga telah selesai menjalani masa sidang. Tanggal 18 Maret akan dibacakan putusan hakim atas tuntutan jaksa satu tahun penjara. Sedangkan tiga warga lainnya masih dalam tahap sidang mendengarkan kesaksian pelapor, Senin depan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Selong akan dilanjutkan kembali.
Perbedaan waktu ini mengingat sejak awal hanya lima orang yang dijadikan tersangka dan lansung ditahan paska Ijobalit membara. Setelah itu ribuan masyarakat berencana turun jalan aksi demonstrasi menuntut warganya dibebaskan. Namun Polda NTB bergerak cepat, beberapa pentolan massa dipanggil dan ditahan. Termasuk ketua pemuda Ijobalit dan dua warga lainnya yang dianggap terlibat melakukan pengerusakan.
Hal itu membuat banyak masyarakat ketakutan, lalu keesokan harinya ada pertemuan antara perwakilan masyarakat Ijobalit dengan Polres dan Bangkesbangpoldagri Lombok Timur. Hasil pertemuan tersebut bisa membuat masyarakat Ijobalit lebih tenang dan puas.
“Bingung saya apa sih maunya Pemda ini, mereka benar-benar berpangku tangan tidak peduli sama sekali. Seharusnya mereka bantu kita atau berikan motivasi dan solusi sehingga masyarakat bisa tenang,” ujar Khairul Hadi.
Sementara itu Kepala Bangkesbangpoldagri Lotim, Sudirman menolak jika Pemda dianggap tutup mata. Menurutnya tugas Pemda hanya memediasi untuk menenangkan masyarakat. Sedangkan terkait proses hukum seharusnya masyarakat mendekati PT. AMG dan warga yang dirusak rumahnya.
Diakui Sudirman, pihaknya belum sempat memanggil orang-orang yang rumahnya dirusak. “Saya sudah suruh mereka dekati pelapor itu, minta bagaimana caranya agar laporan itu dicabut. Tapi kan laporan itu belum dicabut makanya sampai jadi begini,” katanya. 
Dilansir koran ini sebelumnya, tahun 2014 lalu terjadi penolakan yang keras dari masyarakat Ijobalit terhadap penambangan pasir besi yang dilakukan PT. AMG. Penolakan itu berujung tindak anarkis pengerusakan fasilitas perusahaan dan beberapa rumah yang dianggap pro tambang. Lalu pengerusakan tersebut dilaporkan dan diproses sampai meja hijau.

No comments:

Post a Comment