SELONG – Setelah sekian lama tidak terdengar berita tentang gejolak
di Ijobalit, ternyata 8 warga yang telah ditetapkan sebagai tersangka beberapa
waktu lalu sampai kini mendekam di Rutan Selong. Hal itu diungkapkan Khairul
Hadi, salah seorang Kepala Lingkungan (Kaling) disana pada Radar Lombok.
Menurut Kaling yang masih muda
tersebut, nasib warga Ijobalit terlunta-lunta tidak jelas. Situasi dan kondisi
masyarakat belum stabil. “Terlunta-lunta sudah kita sekarang sama warga-warga
kita,” ungkapnya.
Dipaparkan lebih jauh, lima warga
telah selesai menjalani masa sidang. Tanggal 18 Maret akan dibacakan putusan
hakim atas tuntutan jaksa satu tahun penjara. Sedangkan tiga warga lainnya
masih dalam tahap sidang mendengarkan kesaksian pelapor, Senin depan sidang di
Pengadilan Negeri (PN) Selong akan dilanjutkan kembali.
Perbedaan waktu ini mengingat
sejak awal hanya lima orang yang dijadikan tersangka dan lansung ditahan paska
Ijobalit membara. Setelah itu ribuan masyarakat berencana turun jalan aksi
demonstrasi menuntut warganya dibebaskan. Namun Polda NTB bergerak cepat,
beberapa pentolan massa dipanggil dan ditahan. Termasuk ketua pemuda Ijobalit
dan dua warga lainnya yang dianggap terlibat melakukan pengerusakan.
Hal itu membuat banyak masyarakat
ketakutan, lalu keesokan harinya ada pertemuan antara perwakilan masyarakat
Ijobalit dengan Polres dan Bangkesbangpoldagri Lombok Timur. Hasil pertemuan
tersebut bisa membuat masyarakat Ijobalit lebih tenang dan puas.
“Bingung saya apa sih maunya
Pemda ini, mereka benar-benar berpangku tangan tidak peduli sama sekali.
Seharusnya mereka bantu kita atau berikan motivasi dan solusi sehingga
masyarakat bisa tenang,” ujar Khairul Hadi.
Sementara itu Kepala
Bangkesbangpoldagri Lotim, Sudirman menolak jika Pemda dianggap tutup mata. Menurutnya
tugas Pemda hanya memediasi untuk menenangkan masyarakat. Sedangkan terkait
proses hukum seharusnya masyarakat mendekati PT. AMG dan warga yang dirusak
rumahnya.
Diakui Sudirman, pihaknya belum sempat
memanggil orang-orang yang rumahnya dirusak. “Saya sudah suruh mereka dekati
pelapor itu, minta bagaimana caranya agar laporan itu dicabut. Tapi kan laporan
itu belum dicabut makanya sampai jadi begini,” katanya.
Dilansir koran ini sebelumnya, tahun 2014 lalu
terjadi penolakan yang keras dari masyarakat Ijobalit terhadap penambangan
pasir besi yang dilakukan PT. AMG. Penolakan itu berujung tindak anarkis
pengerusakan fasilitas perusahaan dan beberapa rumah yang dianggap pro tambang.
Lalu pengerusakan tersebut dilaporkan dan diproses sampai meja hijau.
No comments:
Post a Comment